M. Risky Argadinata (25) warga Dusun 4, Desa Sementara, Kec. Pantai Cermin berhasil ditangkap Team Kriminal Anti Bandit (Tekab) Polsek " />
Kamis, 28-Maret-2024 | Jam Digital
14:17 WIB - Jabatan Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun Segera Berakhir, Pemprov Riau Segera Proses ke Kemendagri | 14:14 WIB - Jelang Idulfitri, Pj Gubri Harap Seluruh Jajaran Amankan Arus Mudik | 14:11 WIB - Pj Gubri Minta Inflasi Diawasi dan Ketersediaan Pangan Masyarakat Jelang Idulfitri Tercukupi | 13:58 WIB - Indra Gunawan Nyatakan Siap Maju Sebagai Bupati Rohul 2024-2029 | 13:56 WIB - Pemkab Meranti Peringati Nuzululqur’an di Masjid Agung Darul Ulum | 13:51 WIB - Bupati Siak Pimpin Program Keteladanan Pemimpin Dalam Berzakat
www.mimbarkita.com
 
Pelanggan Nyanyi,Bandar Sabu Dijemput Polisi
Rabu, 12-08-2020 - 15:15:45 WIB

TERKAIT:
   
 


SERGAI (Mimbarkita.com) - M. Risky Argadinata (25) warga Dusun 4, Desa Sementara, Kec. Pantai Cermin berhasil ditangkap Team Kriminal Anti Bandit (Tekab) Polsek Perbaungan saat akan mengkomsumsi sabu di Jl. Serdang, Kel. Simp. Tiga Pekan, Kec. Perbaungan, Selasa (28/07/2020) sekira pukul 15.30 Wib.

Dari hasil penangkapan Petugas menemukan barang bukti berupa 1 paket sabu dengan berat 0,2 gram dan alat hisap sabu (bong) serta Mobil pick up yang digunakan pelaku saat membeli narkoba berhasil diamankan Petugas.

Tersangka risky mengaku membeli barang haram tersebut dari M. Riduan alias Duan (46) warga kelurahan batang terap, Kec. Perbaungan, Kab. Serdang Bedagai dengan harga Rp. 100 ribu lalu melakukan transaksi bertempat di jalan umum Desa Kota Pari, Kec. Pantai Cermin. Selanjutnya tersangka Risky akan mengkonsumsi sabu tersebut di lokasi tempel ban di Jl. Serdang Kel. Batang Terap, Kec. Perbaungan, namun sebelum mengkonsumsi barang haram tersebut pelaku diamankan oleh petugas Polsek Perbaungan.

Tidak ingin memutus mata rantai kasus narkoba, Tekab Polsek perbaungan dipimpin Kanit Reskrim IPTU M. Tambunan melakukan pengembangan terhadap pelaku Duan dengan cara melakukan under cover buy, Bapak 3 anak itupun menyetujui dengan melakukan transaksi di Jalan umum menuju Desa Ujung Rambung.

Petugas yang sudah siaga pada lokasi tersebut, selanjutnya melalukan penangkapan kepada pelaku Duan, saat dilakukan penggeledahan badan, petugas berhasil menemukan barang bukti berupa 1 paket sabu dengan berat 1,1 gram, 2 helai plastik klip kosong, 1 unit Handphone merk samsung, dan uang Tunai Rp. 75 ribu rupiah berhasil diamankan.

Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robin Simatupang, Rabu (12/08/2020) kepada wartawan membenarkan penangkapan terhadap tersangka M. Risky Argadinata dan Tersangka M. Riduan alias Duan.
"Kedua tersangka beserta barang bukti sudah diamankan di satuan Narkoba Polres Serdang Bedagai untuk proses hukum," Ungkap AKBP Robin

"Tersangka Risky kita jerat dijerat pasal 112 (1) subsider 127 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun, Tersangka Riduan dijerat pasal 114 (1) subsider pasal 112 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun Penjara," Tandas Kapolres.(Ridwan)



 
Berita Lainnya :
  • Pelanggan Nyanyi,Bandar Sabu Dijemput Polisi
  •  
    Komentar Anda :

     

     
     
     
    TERPOPULER
    1 Niat Hati Pinjam Uang,Justru Dibawa ke Hotel Diperkosa Berkali-kali
    2 Seorang Kakek Ditabrak Motor
    Saat Menyeberang Jalan
    3 Ibu Pergoki Putrinya Lagi Asyik Indehoy dengan Pacarnya
    4 Geger..Penemuan Jenglot ! Dirontgen dan Tes DNA, Ternyata Hasilnya..
    5 Penemuan Mayat di Bandara
    Terkuak, Ternyata Bukan Lilitan Lakban Penyebab Tewasnya Firzha
    6 PJ KADES BAWOHOSI VIKTOR MANAO,
    BERSEDIA MELAKSANAKAN DD TA.2018 YANG SUDAH TERLAMBAT.
    7 Fakta Baru: Selain Sakit Hati,Memang Niat Memperkosa
    8 Korupsi Peningkatan Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih
    Bupati Bengkalis Mangkir dari Panggilan KPK
    9 Seorang Pria Tewas Saat Mandi di Air Terjun Batu Dinding Kampar
    10 Kepala Hancur, Otak Berserakan, Leher Koyak, Ilham Parapat Tewas
     

    Home | Daerah | Nasional | Hukum | Politik | Olahraga | Entertainment | Foto | Galeri | Advertorial | Suara buruh | Kepulauan Nias
    Pekanbaru | Siak | Pelalawan | Inhu | Bengkalis | Inhil | Kuansing | Rohil | Rohul | Meranti | Dumai | Kampar
    Opini | Redaksi | Index
    Pedoman Berita Siber

    Copyright © 2015-2016 mimbarkita.com
    Suara Keadilan Untuk Kebenaran