Dua Pelajar Diamankan Polisi Karena Miliki Sajam
Sabtu, 09-11-2019 - 09:26:10 WIB
Raha (Mimbarkita.com) - Dua pelajar asalah Muna, yakni AK dan LF, tak berkutik saat aparat kepolisian melalukan penangkapan terhadap keduanya hari ini Jumat tanggal 08 Oktober 2019 sekitar pukul 23.00 Wita oleh Anggota Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Muna yang di pimpin oleh Kanit Opsnal Aipda Jumadi bersama anggota Unit PPA Polres Muna .
Keduanya terjaring saat aparat Polres Muna melakukan penggeledahan terhadap beberapa remaja yang sementara duduk-duduk dan berkumpul di Lapangan Basket JL.Jend.Sudirman Kelurahan Raha I Kecamatan Katobu Kabuoaten Muna. Dimana dalam penggeledahan tersebut ditemukan 2 (dua) bilah Sajam jenis Badik dari pelaku / tersangka.
Kapolres Muna, AKBP Debby Nugroho melalui Kasat Reskrin, AKP Muh Ogen Sair mengatakan bahwa kedua pelajar tersebut beda sekolah. Namun keduanya berdomisili di Raha I.
Menurut AKP Ogen yang juga mantan Kasat Narkoba Muna ini mengatakan bahwa kedua pelaku / tersangka tersebut ditangkap sehubungan dengan dugaan perkara tindak pidana menguasai, memiliki, menyimpan dan menyembunyikan senjata tajam jenis badik yang terjadi pada hari Jumat, tanggal 08 Oktober 2019, sekira pukul 23.00 Wita, bertempat di JL.Jend.Sudirman Kelurahan Raha I Kecamatan Katobu Kabupaten Muna.
"Selanjutnya kedua tersangka tersebut dibawa dan untuk diamankan ke Mako Polres Muna untuk pemeriksaan lebih lanjut,"pungkasnya. (Adrio)
Komentar Anda :