Sabtu, 27-April-2024 | Jam Digital
14:48 WIB - Disnaker Pekanbaru tak Ada Terima Aduan THR | 14:41 WIB - PUPR Pekanbaru Mulai Perbaikan Jalan Taman Karya | 14:37 WIB - Pj Wako Pekanbaru Ingatkan Warga Jangan Percaya Hoaks | 14:35 WIB - Pj Wako Pekanbaru Beri Peringatan Agar Jangan Ada Pungli Dalam PPDB | 14:32 WIB - Pemko Pekanbaru Targetkan Juara Umum di MTQ ke XLII Provinsi Riau | 14:01 WIB - Muflihun Pesankan Calon Jemaah Haji Pekanbaru Ikuti Manasik dengan Sempurna
www.mimbarkita.com
 
Jabatan Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun Segera Berakhir, Pemprov Riau Segera Proses ke Kemendagri
Kamis, 28-03-2024 - 14:17:10 WIB

TERKAIT:
   
 


PEKANBARU (Mimbarkita) - Masa tugas Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Muflihun terhitung pada 23 Mei 2024 mendatang akan berakhir. Pasalnya, Muflihun terhitung sudah dua tahun menjabat sebagai Pj Wali Kota Pekanbaru.

Sesuai aturan Muflihun tidak bisa lagi masa tugasnya diperpanjang, maupun diusulkan kembali sebagai Pj Wali Kota Pekanbaru. Karena itu, dikabarkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengirim surat ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau untuk segera mengusulkan 3 nama calon Pj Wali Kota Pekanbaru.

3 pejabat yang akan diusulkan dari pejabat eselon II di lingkungan pemerintah setempat. Surat permintaan usulan Pj Wali Kota Pekanbaru tertanggal 25 Maret 2024.

Penjabat Gubernur Riau (Gubri), SF Hariyanto membenarkan jika pihaknya telah menerima surat dari Kemendagri perihal usulan Pj Wali Kota Pekanbaru. Karena masa tugas Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun segera berakhir pada Mei 2024.

"Iya suratnya (permintaan usulan nama Pj Wali Kota Pekanbaru) sudah kita terima. Sekarang masih kita proses sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku," kata Pj Gubri, Rabu (27/3/2024).

Hanya saja Pj Gubri belum membeberkan nama-nama pejabat eselon II di lingkungan Pemprov Riau dan pejabat Pemkot Pekanbaru yang akan diusulkan menjadi Pj Wali Kota Pekanbaru selanjutnya.

"Kalau itu belum, masih proses. Yang jelas segera kita usulkan ke Kementerian Dalam Negeri secepatnya," kata Pj Gubri SF Hariyanto singkat.

Untuk diketahui, permintaan usulan nama calon Pj Wali Kota Pekanbaru bersamaan dengan 32 Pj Bupati dan Pj Wali Kota di 21 provinsi se-Indonesia yang masa tugasnya berakhir pada bulan Mei 2024. (mc riau/amn).

(mcr)



 
Berita Lainnya :
  • Jabatan Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun Segera Berakhir, Pemprov Riau Segera Proses ke Kemendagri
  •  
    Komentar Anda :

     

     
     
     
    TERPOPULER
    1 Niat Hati Pinjam Uang,Justru Dibawa ke Hotel Diperkosa Berkali-kali
    2 Seorang Kakek Ditabrak Motor
    Saat Menyeberang Jalan
    3 Ibu Pergoki Putrinya Lagi Asyik Indehoy dengan Pacarnya
    4 Geger..Penemuan Jenglot ! Dirontgen dan Tes DNA, Ternyata Hasilnya..
    5 Penemuan Mayat di Bandara
    Terkuak, Ternyata Bukan Lilitan Lakban Penyebab Tewasnya Firzha
    6 PJ KADES BAWOHOSI VIKTOR MANAO,
    BERSEDIA MELAKSANAKAN DD TA.2018 YANG SUDAH TERLAMBAT.
    7 Fakta Baru: Selain Sakit Hati,Memang Niat Memperkosa
    8 Korupsi Peningkatan Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih
    Bupati Bengkalis Mangkir dari Panggilan KPK
    9 Seorang Pria Tewas Saat Mandi di Air Terjun Batu Dinding Kampar
    10 Kepala Hancur, Otak Berserakan, Leher Koyak, Ilham Parapat Tewas
     

    Home | Daerah | Nasional | Hukum | Politik | Olahraga | Entertainment | Foto | Galeri | Advertorial | Suara buruh | Kepulauan Nias
    Pekanbaru | Siak | Pelalawan | Inhu | Bengkalis | Inhil | Kuansing | Rohil | Rohul | Meranti | Dumai | Kampar
    Opini | Redaksi | Index
    Pedoman Berita Siber

    Copyright © 2015-2016 mimbarkita.com
    Suara Keadilan Untuk Kebenaran